Kamis, 24 November 2011

PELATIHAN DASAR RBM

Ir. Meyriyani,M.Si membuka Pelatihan Dasar RBM
Pokja RBM kembali mengadakan acara/kegiatan, yaitu Pelatihan Dasar RBM pada tanggal 23 s/d 24 November 2011 di Gedung Pertiwi Kab. Bantaeng. Pelatihan yang bertemakan "Meningkatkan Kapasitas Pemantauan Berbasis Masyarakat Dalam Mencapai Hasil Yang Berkualitas" ini dibuka secara resmi oleh Ibu Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPM & Pemdes) Kab. Bantaeng, Ir.Meyriyani,M.Si yang didamping oleh PJOKab PNPM-MPd Harmoni, S.Sos, M.Si. Turut hadir pula dalam kegiatan ini para FK/FT se-Kab. Bantaeng.


Kerja Kelompok
Dalam sambutannya Ibu Meyriyani yang akrab disapa Karaeng Mery dalam sambutannya mengatakan, peserta sebagai ujung tombak PNPM-MPd di desa harus meningkatkan kapasitasnya dalam mengawal semua kegiatan PNPM-MPd di wilayah masing-masing, mulai dari proses perencanaan sampai pada pengerjaan hingga keberlanjutannya. Ibu Mery juga menambahkan pada awal-awal PNPM Mandiri ketika masih bernama PPK, partisipasi masyarakat sangat tinggi tetapi akhir-akhir ini tingkat partisipasi itu menurun. Disinilah peran vital para pelaku PNPM-MPd ditingkat desa mengembalikan hasrat masyarakat dalam membangun desa/kelurahannya. Ibu Mery berpesan kepada peserta Pelatihan Dasar RBM agar serius mengikuti semua rangkaian pelatihan dan mengaplikasikan kelak di desa masing-masing.


Narasumber/Pemateri dalam Pelatihan Dasar RBM adalah Fasilitator Kecamatan yang ditunjuk oleh Faskab PNPM-MPd. Pelatihan ini diikuti oleh 50 orang peserta yang terdiri dari, FK/FT, TPM, Tim Monitoring, BP-UPK, BKAD, Paralegal, KPMD dan Pendamping Lokal. Selama dua hari peserta digodok dengan sejumlah materi diantaranya: Konsepsi PNPM Mandiri Perdesaan, Konsepsi dan kebijakan Integrasi Perencanaan Pembangunan, Konsep Pemantauan dalam PNPM-MPd, Penanganan Pengaduan Masalah dalam PNPM-MPd, EWS (Early Warning System) Anti Korupsi PNPM-MPd dan beberapa sesi tanya jawab serta kerja kelompok.



Pelatihan Dasar RBM ditutup oleh Rahman selaku Ketua Panitia. Rahman berpesan kepada para peserta agar terus mendorong masyarakat  dalam memantau setiap kegiatan-kegiatan PNPM-MPd di Desa/Kelurahannya agar tercapai sebuah hasil yang maksimal  dan berkualitas sesuai dengan prinsip-prinsip PNPM-MPd.

Jumat, 11 November 2011

REPOST



SINERGITAS PROGRAM - PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT


Pelatihan Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD)
Kec. Uluere Kab. Bantaeng

Program Pemberdayaan masyarakat di Indonesia sebagai upaya untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat telah lama diperkenalkan seiring dengan terwujudnya Negara Kesatuan Republik Indonesia ini, artinya telah enam dekade proses pemberdayaan masyarakat miskin dilakukan.
Berbagai macam program pemberdayaan diperkenalkan, baik yang didanai oleh pihak donor asing maupun murni pendanaannya berasal dari APBN. Berbagai metode dan pendekatan juga telah banyak diperkenalkan dalam kehidupan masyarakat miskin, mulai dari pendekatan menyuapi sampai pada pendekatan peningkatan kapasitas masyarakat miskin. Milyaran bahkan triliunan rupiah dana telah dikucurkan kepada masyarakat baik dalam bentuk pemberian modal usaha maupun untuk pembangunan insfrastruktur perdesaan. Pertanyaan yang sering menggelitik pemikiran kita adalah “ Apa yang sudah berubah dari masyarakat kita dengan banyaknya program–program pemberdayaan yang sudah diintrodusir dalam kehidupan mereka? Secara jujur harus kita akui bahwa belum banyak yang berubah dari kehidupan masyarakat miskin kita, Lalu apa yang salah dengan program–program pemberdayaan tersebut?
Kondisi real yang terjadi pada tingkat lapangan adalah hampir semua program pemberdayaan yang ada di masyarakat memiliki metode dan pendekatan yang sangat baik, namun pada sisi lain harus diakui, bahwa tidak semua penggiat program memliki kemampuan yang mumpuni untuk menerjemahkan pendekatan–pendekatan program tersebut secara baik dan benar sesuai dengan tuntutan masing–masing program. Fakta lain juga menggambarkan bahwa sebagian besar (untuk tidak menyebut seluruhnya) program–program pemberdayaan dalam implementasinya berjalan sendiri–sendiri, walaupun berada pada lokasi yang sama dengan lokasi program pemberdayaan lainnya. Kondisi ini cukup mengkhawatirkan karena memberikan efek kebingungan pada mayarakat khususnya masyarakat miskin sebagai sasaran program. Dan efek kebingungan masyarakat ini pada akhirnya akan menggiring mereka pada sikap skeptis dan acuh tak acuh terhadap berbagai menu yang ditawarkan oleh program–program pemberdayaan.
Masing–masing program pemberdayaan memiliki visi dan tujuan untuk pengentasan kemiskinan, dengan berbagai rumusan strategi yang dipersiapkan secara baik dan matang dengan menetapkan masyarakat miskin sebagai sasaran utama sebagai penerima manfaat, tetapi kenapa outputnya belum begitu kelihatan dalam kehidupan masyarakat miskin, bahkan data menunjukkan, jumlah orang miskin semakin bertambah baik secara kuantitas maupun secara kualitas seiring semakin banyaknya program–program pengentasan kemiskinan (Pemberdayaan masyarakat) yang diperkenalkan dalam kehidupan mereka.
Sudah pasti tujuan masing–masing program pemberdayaan adalah berkontribusi dalam pengentasan kemiskinan, artinya memang harus diakui bahwa satu program pemberdayaan hanya mampu memberikan sumbangan pada pengentasan kemiskinan dan sudah pasti tidak mampu mengentaskan kemiskinan secara menyeluruh. Dan jika masing–masing program pemberdayaan hanya mampu berkontribusi dalam upaya pengentasan kemiskinan, maka perlu ada rumusan strategi untuk mensinergikan berbagai program pemberdayaan masyarakat yang diimplementasikan dalam satu wilayah kabupaten, kecamatan maupun desa. Sinergitas program–program pemberdayaan masyarakat ini adalah satu keharusan yang harus dilakukan kalau kita menginginkan tujuan pengentasan kemiskinan memiliki dampak yang cukup signifikan dalam merubah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin, baik diwilayah perdesaan maupun di wilayah perdesaan.
Sinergitas program–program pemberdayaan masyarakat ini dalam implementasiannya dapat diterapkan dalam berbagai tahapan kegiatan program, mulai dari perencanaan, pengimpelentasian dan pemeliharaan termasuk dalam monitoring dan evaluasi. Contoh konkritnya dapat digambarkan sebagai berikut: “PNPM Mandiri Perdesaan menfasilitasi masyarakat dalam melakukan perencanaan masyarakat desa, dari berbagai gagasan yang dirumuskan masyarakat dalam upaya menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi, hanya 3 usulan dari masing–masing desa yang dapat diajukan untuk didanai oleh PNPM Mandiri Perdesaan, artinya masih banyak usulan dan gagasan masyarakat yang tidak dapat diakomodir oleh PNPM Mandiri Perdesaan” seharusnya program pemberdayaan lainnya turut mengakomodir satu sampai dua usulan masyarakat yang sesuai dengan kriteria dan fokus program dan tidak perlu melakukan perencanaan ulang, keculai jika gagasan dan usulam masyarakat melalui PNPM Mandiri Perdesaan sama sekali tidak masuk dalam kriteria program bersangkutan.
Contoh lainnya adalah: PNPM Mandiri perdesaan memfasilitasi pengadaan sumur bor dan mempersiapkan institusi pengelola sumur bor tersebut dengan memberikan pelatihan penguatan kapasitas agar mereka dapat menjalankan fungsinya dengan baik. Pada kasus ini harus diakui bahwa PNPM Mandiri Perdesaan bukan program yang fokus pada pengadaan fasilitas air bersih, sehingga dengan demikian penguatan kapasitas pada institusi pengelola air bersih ini kurang bisa maksimal, Seharusnya program pemberdayaan lain yang mengkhususkan diri pada pengadaan air bersih dan penguatan kapasitas institusi pengelolanya, juga menjadikan pengurus sumur bor yang dibentuk melalui PNPM Mandiri Perdesaan juga sebagai pemanfaatnya khususnya dalam penguatan kapasitas bagi institusi pengelolanya.
Pada tingkatan pemerintah daerah sudah saatnya untuk membentuk satu komisi Pemberdayaan masyarakat yang bergerak khusus dalam upaya membangun komunikasi dan kesepahaman antara berbagai program yang ada dalam kabupaten, sehingga dengan demikian, diharapkan keberdayaan dan kemandirian masyarakat dapat lebih maksimal pencapainnya. Tanpa adanya sinergitas program–program pemberdayaan, maka hasilnya juga tidak akan maksimal. Wallahu A;lam Bissowab.

Rabu, 09 November 2011

JAMBORE UPK PNPM-MP TINGKAT PROVINSI SULAWESI SELATAN


 Tanggal, 10 November 2011 PJOKab PNPM-MP Bantaeng yang diwakili oleh Indrawan mengadakan pertemuan persiapan Jambore UPK PNPM-MP Tingkat SulSel DI CCC Tanjung Bunga Makassar pada tanggal 15 November 2011. Dalam pertemuan hari ini delegasi Kab. Bantaeng mempersiapkan bahan-bahan yang akan dipamerkan di Stand PNPM-MP Kab. Bantaeng, diantaranya bentuk Stand pameran, baliho, akomodasi dan transportasi delegasi Kab. Bantaeng.

Dalam pertemuan ini dihadiri sejumlah pengurus UPK dan Faskab PNPM-MP Ruslan Daud Mendogu. Adapun yang akan dipamerkan dalam Jambore tahun ini berupa penganan/kuliner khas Bantaeng, foto-foto kegiatan PNPM dan kerajinan tangan khas Bantaeng yang berada di bawah naungan PNPM-MP.

Menurut Ruslan Daud Mendogu, mulai tahun ini Jambore PNPM-MP dijadikan agenda tahunan sebagai ajang silaturahmi bagi para pegiat dan pelaku PNPM-MP se-Sulawesi Selatan.
PJOKab PNPM-MP Kab. Bantaeng Harmoni,S.Sos,M.Si mengatakan Jambore tahun ini masih tanda tanya karena pihak pelaksana di Provinsi belum bersurat secara resmi ke Kabupaten-Kabupaten. Walaupun begitu Ibu Harmoni berpesan agar ajang Jambore yang akan dilaksanakan ini dijadikan tolok ukur keberhasilan program PNPM-MP di Kab. Bantaeng, lebih lanjut Ibu Harmoni mengatakan peran UPK sebagai ujung tombak PNPM-MP, mampu memperlihatkan serta membuktikan eksistensi mereka dalam pelaksanaan pemberdayaan masyarakat terkait fisik maupun pembinaan kelompok selama PNPM-MP berjalan di Kab. Bantaeng. Selain itu Ibu Harmoni berharap agar para delegasi menjadikan Jambore ini sebagai ajang pembelajaran, melihat dan belajar dari prestasi daerah lain dan mengaplikasikan di wilayah masing-masing

PNPM DAN PEMBANGUNAN DEMOKRATIS

Dari sedikit program pemerintah yang berjalan konsisten dan tumbuh, ada Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat. Program ini untuk menanggulangi kemiskinan. PNPM tumbuh dari kegiatan berbasis partisipasi masyarakat yang sudah ada sejak awal reformasi dan kini berkembang keberbagai bentuk program: pedesaan-perkotaan, sektoral (perikanan, pertanian, kredit usaha kecil), hingga pembangunan sosial ekonomi wilayah.

Berbeda dari program mengatasi kemiskinan lainnya, program ini sangat diwarnai demokrasi, seperti partisipasi dan kontrol tentang keputusan kegiatan pembangunan tanpa campur tangan pemerintah. Pemerintah tidak hanya membiayai proyek yang dipilih, tetapi juga fasilitator seluruh administrasi pengelolaan dari tingkat lokal ke nasional. Program ini sangat terstruktur, terutama untuk mencegah kebocoran.

Program Kebanggaan
PNPM mirip dengan model partisipatoris di Porto Alegre, Brazil, yang kemudian menjadi model pembangunan demokratis di banyak negara. PNPM kini lebih masif dan menjadi salah satu program kebanggaan (flagship) pemerintahan sekarang.

Dana yang dialokasikan pada tingkat APBN berkisar 0,8 persen dan ada dana dampingan dari APBD. Setiap kecamatan mendapat Rp. 750 juta-Rp. 3 Miliar, bergantung pada jumlah penduduk. Tahun 2012 direncanakan akan mencakup lebih dari 6.000 kecamatan.

Dana yang diturunkan ke kecamatan untuk dikompetisikan ditingkat  dibawahnya. Fasilitator kecamatan membantu masyarakat kampung atau RT untuk secara kolektif menentukan apa yang dibutuhkan masyarakat. Jika sudah disetujui, masyarakat pula yang memilih siapa yang akan mengerjakan proyek. Dengan mekanisme semacam ini, PNPM diharapkan dapat memberdayakan ekonomi lokal sekaligus mendorong partisipasi dan inovasi.

Namun, sampai saat ini dampak PNPM masih amat terbatas, terutama secara ekonomi. Studi-studi oleh PNPM maupun lembaga lain menunjukkan, dampak ekonomi tidak banyak dan terutama terbatas pada golongan sangat miskin yang tertolong karena ada proyek infrastruktur PNPM.

Sebagian dana yang diputuskan untuk proyek infrastruktur sering kali tidak cukup matang diputuskan oleh masyarakat setempat. Persoalan yang lebih makro adalah program infrastruktur yang dipilih merupakan proyek parsial yang kurang terkait potensi lokal maupun program-program pembangunan di tingkat yang lebih tinggi.

Kelemahan yang lebih menonjol adalah asumsi tentang rekayasa sosial melalui program pembangunan. Lepas dari tidak tersedianya fasilitator yang andal, program itu sendiri tampak tidak siap memperhitungkan karakter masyarakat lokal dalam pengambilan keputusan "demokratis". Sebagian besar masyarakat ditingkat lokal sebelum program PNPM masuk belum mempunyai lembaga pengambilan keputusan kegiatan pembangunan yang berjalan baik.

Struktur yang disediakan negara, yaitu Musyawarah Perencanaan Pembangunan, tak efektif karena tak ada konsistensi pengusulan di tingkat desa ke penentuan anggaran daerah di tingkat-tingkat selanjutnya. PNPM belum berhasil menyatukan desain pengambilan keputusan kolektif dengan memanfaatkan lembaga yang ada.

Namun, dalam wadah dalam PNPM untuk mendorong partisipasi lokal, yaitu Badan Keswadayaan Masyarakat/Lembaga Keswadayaan Masyarakat, bagaimanapun telah menghasilkan bibit-bibit perubahan di tingkat lokal. Studi-studi menunjukkan bahwa kelompok masyarakat lokal dengan derajat yang berbeda, belajar sesuatu dari proses pengambilan keputusan kolektif. Wadah ini telah memperkenalkan sesuatu yang berharga, yaitu membiasakan pengambilan keputusan berdasar kesadaran akan beragamnya kepentingan dan pertimbangan rasional dalam kegiatan pembangunan.

Beberapa kasus yang dianggap berhasil dikondisikan adalah hadirnya pemimpin lokal dan semacam aktivisme sosial. Namun, fasilitator menghadapi tantangan yang sukar: dominasi elite lokal, pengambilan keputusan sembarangan, perbedaan akses yang dimiliki kelompok masyarakt yang berbeda (khususnya kelompok miskin dan perempuan) yang tidak mempunyai kapasitas bersuara di publik.

Fasilitator Andal
Pelajaran dari Porto Alegre menunjukkan, butuh waktu bertahun-tahun dan mekanisme fasilitasi yang jauh lebih konsisten serta fasilitator yang berkemampuan sosial politik dan intelektual, seperti aktivis partai politik, pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarakat dan keagamaan.

Masalah lain adalah program ini tidak didesain untuk membangun kapasitas organisasi ekonomi masyarakat setempat. Program kredit di pedesaan tidak berhasil karena kelompok pengelola bersifat dadakan dan tidak melembaga. Akibatnya, dana pinjaman banyak dipakai untuk menutup kebutuhan dan kegiatan ekonomi sesaat daripada memperkuat kapasitas ekonomi yang sudah ada.. Fasilitator umumnya tidak mempunyai kemampuan membangun kelompok dan organisasi ekonomi. Wilayah kerja ini harus ditangani orang yang benar-benar mengerti inovasi sosial kegiatan ekonomi.

Maka, untuk memperbaiki PNPM perlu beberapa perubahan. Program tidak boleh berdasarkan pertimbangan pencapaian seluas-luasnya, melainkan terfokus pada program yang dapat mencapai penguatan ekonomi. Dalam hal ini tidak selalu tujuan penguatan partisipasi seimbang dengan penguatan ekonomi.

Tak banyak daerah memiliki kelompok masyarakat sipil yang siap mendukung. Dalam kondisi semacam itu penguatan aspek teknokrasi di tingkat kecamatan dan kabupaten harus lebih kuat. Seharusnya tidak tertutup kemungkinan untuk menentukan proyek untuk tingkat kecamatan atau kabupaten sejauh hal ini dipertimbangkan membawa dampak lebih luas.

Sebagian dana harus dialihkan untuk meningkatkan kapasitas organisasi dan kelembagaan ekonomi rakyat. Adalah lebih baik memanfaatkan organisasi dan lembaga yang sudah ada karena kemungkinan berhasilnya lebih besar. Indonesia, negara sebesar ini, sangat miskin dalam pengetahuan dan praktik penguatan organisasi dan kelembagaan.

Perbaikan lain yang juga krusial adalah pengintegrasian dengan program pembangunan daerah. Selain masalah orientasi dan kapasitas eksekutif, desain PNPM dari pusat memang tidak banyak memberi tempat pada aspek ini.

Di negara lain, upaya pembangunan lokal sudah melewati tahap keterpikatannya dengan jargon-jargon demokrasi yang tidak matang. Saat ini, dibanyak negara, yang diperkuat adalah kerangka  tentang kemitraan pelbagai pihak dalam pembangunan daerah agar mendapat model komitmen yang lebih baik.