Minggu, 27 November 2011

PERTEMUAN PERSIAPAN GELAR KAPASITAS PELAKU PNPM-MPd

Kali ini Pokja RBM Kab. Bantaeng kembali mengadakan even bergengsi dalam rangka menyambut Harlah Kabupaten Bantaeng Ke-757. Even ini bertajuk "GELAR KAPASITAS PELAKU PNPM-MPd" se-Kabupaten Bantaeng.

Sejumlah persiapan telah dilakukan, diantaranya pembentukan panitia pelaksana dan rumusan penilaian oleh Faskab PNPM-MPd serta FK/FT se-Kab. Bantaeng. Faskab PNPM-MPd Ruslan Mendogu mengatakan kegiatan penilaian Gelar Kapasitas pelaku PNPM-MPd akan dilaksanakan  tanggal 26 s/d 3 November 2011, dengan kategori sebagai berikut:



  1. Camat Terbaik 1,2 dan 3
  2. BKAD (Badan Kerjasama Antar Desa) terbaik 1,2 dan 3
  3. BP-UPK (Badan Pengawas UPK) terbaik 1,2 dan 3
  4. UPK (Unit Pengelola Kegiatan) terbaik 1,2 dan 3
  5. Kades dan Lurah terbaik 1,2 dan 3
  6. KPMD (Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa) terbaik 1,2 dan 3
  7. Tim Pengelola Kegiatan (TPK) 1,2 dan 3
Menurut Kepala BPM & Pemdes Kab. Bantaeng Ir.Meyriyani,M.Si, even ini dilaksanakan  dalam rangka mensosialisasikan PNPM-MPd yang telah banyak memberikan sumbangsih bagi pembangunan di Kab.Bantaeng sekaligus memeriahkan Harlah Kab. Bantaeng. Menurut Ibu Mery even ini telah disampaikan kepada Bupati Bantaeng dan beliau bersedia untuk memberikan secara langsung penghargaan pada peringatan Harlah Kab,Bantaeng pada tanggal 7 Desember 2011 mendatang. Ibu Mery juga berpesan agar para Panitia pelaksana serta unsur-unsur terkait yang terlibat (Faskab, FK/FT) lebih konsen dalam kegiatan ini agar berjalan lancar dan meminta penilaiannya lebih subjektif.

PJOKab PNPM-MPd Harmoni,S,Sos.M,Si mengatakan FK/FT diberi wewenang mengkoordinir serta memberi penilaian kepada pelaku PNPM ditingkat desa/kelurahan. Menurut Ibu Moni, tim penilai kabupaten terdiri dari Satker dan Faskab dengan metode verifikasi lapangan pada tanggal 2-3 November 2011. Ibu Harmoni menambahkan hasil atau juara  dalam even Gelar Kapasitas Pelaku PNPM-MPd akan diikutsertakan dalam penghargaan SIKOMPAK AWARD tingkat nasional yang akan datang.

SUSUNAN PANITIA PELAKSANA GELAR KAPASITAS PELAKU PNPM-MPd
POKJA RUANG BELAJAR MASYARAKAT KAB.BANTAENG
Ketua  :  Anas Kaharuddin,S.Sos
Sekretaris :  Haerul Ma'ruf, SE
Bendahara  : Ismail. HD, S.Pd
S. Konsumsi  :  Hartuti
S. Acara  : M. Rusli
S. Publikasi  : M.Amir
S. Perlengkapan : Abd.Azis

Kamis, 24 November 2011

PELATIHAN DASAR RBM

Ir. Meyriyani,M.Si membuka Pelatihan Dasar RBM
Pokja RBM kembali mengadakan acara/kegiatan, yaitu Pelatihan Dasar RBM pada tanggal 23 s/d 24 November 2011 di Gedung Pertiwi Kab. Bantaeng. Pelatihan yang bertemakan "Meningkatkan Kapasitas Pemantauan Berbasis Masyarakat Dalam Mencapai Hasil Yang Berkualitas" ini dibuka secara resmi oleh Ibu Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPM & Pemdes) Kab. Bantaeng, Ir.Meyriyani,M.Si yang didamping oleh PJOKab PNPM-MPd Harmoni, S.Sos, M.Si. Turut hadir pula dalam kegiatan ini para FK/FT se-Kab. Bantaeng.


Kerja Kelompok
Dalam sambutannya Ibu Meyriyani yang akrab disapa Karaeng Mery dalam sambutannya mengatakan, peserta sebagai ujung tombak PNPM-MPd di desa harus meningkatkan kapasitasnya dalam mengawal semua kegiatan PNPM-MPd di wilayah masing-masing, mulai dari proses perencanaan sampai pada pengerjaan hingga keberlanjutannya. Ibu Mery juga menambahkan pada awal-awal PNPM Mandiri ketika masih bernama PPK, partisipasi masyarakat sangat tinggi tetapi akhir-akhir ini tingkat partisipasi itu menurun. Disinilah peran vital para pelaku PNPM-MPd ditingkat desa mengembalikan hasrat masyarakat dalam membangun desa/kelurahannya. Ibu Mery berpesan kepada peserta Pelatihan Dasar RBM agar serius mengikuti semua rangkaian pelatihan dan mengaplikasikan kelak di desa masing-masing.


Narasumber/Pemateri dalam Pelatihan Dasar RBM adalah Fasilitator Kecamatan yang ditunjuk oleh Faskab PNPM-MPd. Pelatihan ini diikuti oleh 50 orang peserta yang terdiri dari, FK/FT, TPM, Tim Monitoring, BP-UPK, BKAD, Paralegal, KPMD dan Pendamping Lokal. Selama dua hari peserta digodok dengan sejumlah materi diantaranya: Konsepsi PNPM Mandiri Perdesaan, Konsepsi dan kebijakan Integrasi Perencanaan Pembangunan, Konsep Pemantauan dalam PNPM-MPd, Penanganan Pengaduan Masalah dalam PNPM-MPd, EWS (Early Warning System) Anti Korupsi PNPM-MPd dan beberapa sesi tanya jawab serta kerja kelompok.



Pelatihan Dasar RBM ditutup oleh Rahman selaku Ketua Panitia. Rahman berpesan kepada para peserta agar terus mendorong masyarakat  dalam memantau setiap kegiatan-kegiatan PNPM-MPd di Desa/Kelurahannya agar tercapai sebuah hasil yang maksimal  dan berkualitas sesuai dengan prinsip-prinsip PNPM-MPd.

Jumat, 11 November 2011

REPOST



SINERGITAS PROGRAM - PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT


Pelatihan Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD)
Kec. Uluere Kab. Bantaeng

Program Pemberdayaan masyarakat di Indonesia sebagai upaya untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat telah lama diperkenalkan seiring dengan terwujudnya Negara Kesatuan Republik Indonesia ini, artinya telah enam dekade proses pemberdayaan masyarakat miskin dilakukan.
Berbagai macam program pemberdayaan diperkenalkan, baik yang didanai oleh pihak donor asing maupun murni pendanaannya berasal dari APBN. Berbagai metode dan pendekatan juga telah banyak diperkenalkan dalam kehidupan masyarakat miskin, mulai dari pendekatan menyuapi sampai pada pendekatan peningkatan kapasitas masyarakat miskin. Milyaran bahkan triliunan rupiah dana telah dikucurkan kepada masyarakat baik dalam bentuk pemberian modal usaha maupun untuk pembangunan insfrastruktur perdesaan. Pertanyaan yang sering menggelitik pemikiran kita adalah “ Apa yang sudah berubah dari masyarakat kita dengan banyaknya program–program pemberdayaan yang sudah diintrodusir dalam kehidupan mereka? Secara jujur harus kita akui bahwa belum banyak yang berubah dari kehidupan masyarakat miskin kita, Lalu apa yang salah dengan program–program pemberdayaan tersebut?
Kondisi real yang terjadi pada tingkat lapangan adalah hampir semua program pemberdayaan yang ada di masyarakat memiliki metode dan pendekatan yang sangat baik, namun pada sisi lain harus diakui, bahwa tidak semua penggiat program memliki kemampuan yang mumpuni untuk menerjemahkan pendekatan–pendekatan program tersebut secara baik dan benar sesuai dengan tuntutan masing–masing program. Fakta lain juga menggambarkan bahwa sebagian besar (untuk tidak menyebut seluruhnya) program–program pemberdayaan dalam implementasinya berjalan sendiri–sendiri, walaupun berada pada lokasi yang sama dengan lokasi program pemberdayaan lainnya. Kondisi ini cukup mengkhawatirkan karena memberikan efek kebingungan pada mayarakat khususnya masyarakat miskin sebagai sasaran program. Dan efek kebingungan masyarakat ini pada akhirnya akan menggiring mereka pada sikap skeptis dan acuh tak acuh terhadap berbagai menu yang ditawarkan oleh program–program pemberdayaan.
Masing–masing program pemberdayaan memiliki visi dan tujuan untuk pengentasan kemiskinan, dengan berbagai rumusan strategi yang dipersiapkan secara baik dan matang dengan menetapkan masyarakat miskin sebagai sasaran utama sebagai penerima manfaat, tetapi kenapa outputnya belum begitu kelihatan dalam kehidupan masyarakat miskin, bahkan data menunjukkan, jumlah orang miskin semakin bertambah baik secara kuantitas maupun secara kualitas seiring semakin banyaknya program–program pengentasan kemiskinan (Pemberdayaan masyarakat) yang diperkenalkan dalam kehidupan mereka.
Sudah pasti tujuan masing–masing program pemberdayaan adalah berkontribusi dalam pengentasan kemiskinan, artinya memang harus diakui bahwa satu program pemberdayaan hanya mampu memberikan sumbangan pada pengentasan kemiskinan dan sudah pasti tidak mampu mengentaskan kemiskinan secara menyeluruh. Dan jika masing–masing program pemberdayaan hanya mampu berkontribusi dalam upaya pengentasan kemiskinan, maka perlu ada rumusan strategi untuk mensinergikan berbagai program pemberdayaan masyarakat yang diimplementasikan dalam satu wilayah kabupaten, kecamatan maupun desa. Sinergitas program–program pemberdayaan masyarakat ini adalah satu keharusan yang harus dilakukan kalau kita menginginkan tujuan pengentasan kemiskinan memiliki dampak yang cukup signifikan dalam merubah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin, baik diwilayah perdesaan maupun di wilayah perdesaan.
Sinergitas program–program pemberdayaan masyarakat ini dalam implementasiannya dapat diterapkan dalam berbagai tahapan kegiatan program, mulai dari perencanaan, pengimpelentasian dan pemeliharaan termasuk dalam monitoring dan evaluasi. Contoh konkritnya dapat digambarkan sebagai berikut: “PNPM Mandiri Perdesaan menfasilitasi masyarakat dalam melakukan perencanaan masyarakat desa, dari berbagai gagasan yang dirumuskan masyarakat dalam upaya menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi, hanya 3 usulan dari masing–masing desa yang dapat diajukan untuk didanai oleh PNPM Mandiri Perdesaan, artinya masih banyak usulan dan gagasan masyarakat yang tidak dapat diakomodir oleh PNPM Mandiri Perdesaan” seharusnya program pemberdayaan lainnya turut mengakomodir satu sampai dua usulan masyarakat yang sesuai dengan kriteria dan fokus program dan tidak perlu melakukan perencanaan ulang, keculai jika gagasan dan usulam masyarakat melalui PNPM Mandiri Perdesaan sama sekali tidak masuk dalam kriteria program bersangkutan.
Contoh lainnya adalah: PNPM Mandiri perdesaan memfasilitasi pengadaan sumur bor dan mempersiapkan institusi pengelola sumur bor tersebut dengan memberikan pelatihan penguatan kapasitas agar mereka dapat menjalankan fungsinya dengan baik. Pada kasus ini harus diakui bahwa PNPM Mandiri Perdesaan bukan program yang fokus pada pengadaan fasilitas air bersih, sehingga dengan demikian penguatan kapasitas pada institusi pengelola air bersih ini kurang bisa maksimal, Seharusnya program pemberdayaan lain yang mengkhususkan diri pada pengadaan air bersih dan penguatan kapasitas institusi pengelolanya, juga menjadikan pengurus sumur bor yang dibentuk melalui PNPM Mandiri Perdesaan juga sebagai pemanfaatnya khususnya dalam penguatan kapasitas bagi institusi pengelolanya.
Pada tingkatan pemerintah daerah sudah saatnya untuk membentuk satu komisi Pemberdayaan masyarakat yang bergerak khusus dalam upaya membangun komunikasi dan kesepahaman antara berbagai program yang ada dalam kabupaten, sehingga dengan demikian, diharapkan keberdayaan dan kemandirian masyarakat dapat lebih maksimal pencapainnya. Tanpa adanya sinergitas program–program pemberdayaan, maka hasilnya juga tidak akan maksimal. Wallahu A;lam Bissowab.

Rabu, 09 November 2011

JAMBORE UPK PNPM-MP TINGKAT PROVINSI SULAWESI SELATAN


 Tanggal, 10 November 2011 PJOKab PNPM-MP Bantaeng yang diwakili oleh Indrawan mengadakan pertemuan persiapan Jambore UPK PNPM-MP Tingkat SulSel DI CCC Tanjung Bunga Makassar pada tanggal 15 November 2011. Dalam pertemuan hari ini delegasi Kab. Bantaeng mempersiapkan bahan-bahan yang akan dipamerkan di Stand PNPM-MP Kab. Bantaeng, diantaranya bentuk Stand pameran, baliho, akomodasi dan transportasi delegasi Kab. Bantaeng.

Dalam pertemuan ini dihadiri sejumlah pengurus UPK dan Faskab PNPM-MP Ruslan Daud Mendogu. Adapun yang akan dipamerkan dalam Jambore tahun ini berupa penganan/kuliner khas Bantaeng, foto-foto kegiatan PNPM dan kerajinan tangan khas Bantaeng yang berada di bawah naungan PNPM-MP.

Menurut Ruslan Daud Mendogu, mulai tahun ini Jambore PNPM-MP dijadikan agenda tahunan sebagai ajang silaturahmi bagi para pegiat dan pelaku PNPM-MP se-Sulawesi Selatan.
PJOKab PNPM-MP Kab. Bantaeng Harmoni,S.Sos,M.Si mengatakan Jambore tahun ini masih tanda tanya karena pihak pelaksana di Provinsi belum bersurat secara resmi ke Kabupaten-Kabupaten. Walaupun begitu Ibu Harmoni berpesan agar ajang Jambore yang akan dilaksanakan ini dijadikan tolok ukur keberhasilan program PNPM-MP di Kab. Bantaeng, lebih lanjut Ibu Harmoni mengatakan peran UPK sebagai ujung tombak PNPM-MP, mampu memperlihatkan serta membuktikan eksistensi mereka dalam pelaksanaan pemberdayaan masyarakat terkait fisik maupun pembinaan kelompok selama PNPM-MP berjalan di Kab. Bantaeng. Selain itu Ibu Harmoni berharap agar para delegasi menjadikan Jambore ini sebagai ajang pembelajaran, melihat dan belajar dari prestasi daerah lain dan mengaplikasikan di wilayah masing-masing

PNPM DAN PEMBANGUNAN DEMOKRATIS

Dari sedikit program pemerintah yang berjalan konsisten dan tumbuh, ada Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat. Program ini untuk menanggulangi kemiskinan. PNPM tumbuh dari kegiatan berbasis partisipasi masyarakat yang sudah ada sejak awal reformasi dan kini berkembang keberbagai bentuk program: pedesaan-perkotaan, sektoral (perikanan, pertanian, kredit usaha kecil), hingga pembangunan sosial ekonomi wilayah.

Berbeda dari program mengatasi kemiskinan lainnya, program ini sangat diwarnai demokrasi, seperti partisipasi dan kontrol tentang keputusan kegiatan pembangunan tanpa campur tangan pemerintah. Pemerintah tidak hanya membiayai proyek yang dipilih, tetapi juga fasilitator seluruh administrasi pengelolaan dari tingkat lokal ke nasional. Program ini sangat terstruktur, terutama untuk mencegah kebocoran.

Program Kebanggaan
PNPM mirip dengan model partisipatoris di Porto Alegre, Brazil, yang kemudian menjadi model pembangunan demokratis di banyak negara. PNPM kini lebih masif dan menjadi salah satu program kebanggaan (flagship) pemerintahan sekarang.

Dana yang dialokasikan pada tingkat APBN berkisar 0,8 persen dan ada dana dampingan dari APBD. Setiap kecamatan mendapat Rp. 750 juta-Rp. 3 Miliar, bergantung pada jumlah penduduk. Tahun 2012 direncanakan akan mencakup lebih dari 6.000 kecamatan.

Dana yang diturunkan ke kecamatan untuk dikompetisikan ditingkat  dibawahnya. Fasilitator kecamatan membantu masyarakat kampung atau RT untuk secara kolektif menentukan apa yang dibutuhkan masyarakat. Jika sudah disetujui, masyarakat pula yang memilih siapa yang akan mengerjakan proyek. Dengan mekanisme semacam ini, PNPM diharapkan dapat memberdayakan ekonomi lokal sekaligus mendorong partisipasi dan inovasi.

Namun, sampai saat ini dampak PNPM masih amat terbatas, terutama secara ekonomi. Studi-studi oleh PNPM maupun lembaga lain menunjukkan, dampak ekonomi tidak banyak dan terutama terbatas pada golongan sangat miskin yang tertolong karena ada proyek infrastruktur PNPM.

Sebagian dana yang diputuskan untuk proyek infrastruktur sering kali tidak cukup matang diputuskan oleh masyarakat setempat. Persoalan yang lebih makro adalah program infrastruktur yang dipilih merupakan proyek parsial yang kurang terkait potensi lokal maupun program-program pembangunan di tingkat yang lebih tinggi.

Kelemahan yang lebih menonjol adalah asumsi tentang rekayasa sosial melalui program pembangunan. Lepas dari tidak tersedianya fasilitator yang andal, program itu sendiri tampak tidak siap memperhitungkan karakter masyarakat lokal dalam pengambilan keputusan "demokratis". Sebagian besar masyarakat ditingkat lokal sebelum program PNPM masuk belum mempunyai lembaga pengambilan keputusan kegiatan pembangunan yang berjalan baik.

Struktur yang disediakan negara, yaitu Musyawarah Perencanaan Pembangunan, tak efektif karena tak ada konsistensi pengusulan di tingkat desa ke penentuan anggaran daerah di tingkat-tingkat selanjutnya. PNPM belum berhasil menyatukan desain pengambilan keputusan kolektif dengan memanfaatkan lembaga yang ada.

Namun, dalam wadah dalam PNPM untuk mendorong partisipasi lokal, yaitu Badan Keswadayaan Masyarakat/Lembaga Keswadayaan Masyarakat, bagaimanapun telah menghasilkan bibit-bibit perubahan di tingkat lokal. Studi-studi menunjukkan bahwa kelompok masyarakat lokal dengan derajat yang berbeda, belajar sesuatu dari proses pengambilan keputusan kolektif. Wadah ini telah memperkenalkan sesuatu yang berharga, yaitu membiasakan pengambilan keputusan berdasar kesadaran akan beragamnya kepentingan dan pertimbangan rasional dalam kegiatan pembangunan.

Beberapa kasus yang dianggap berhasil dikondisikan adalah hadirnya pemimpin lokal dan semacam aktivisme sosial. Namun, fasilitator menghadapi tantangan yang sukar: dominasi elite lokal, pengambilan keputusan sembarangan, perbedaan akses yang dimiliki kelompok masyarakt yang berbeda (khususnya kelompok miskin dan perempuan) yang tidak mempunyai kapasitas bersuara di publik.

Fasilitator Andal
Pelajaran dari Porto Alegre menunjukkan, butuh waktu bertahun-tahun dan mekanisme fasilitasi yang jauh lebih konsisten serta fasilitator yang berkemampuan sosial politik dan intelektual, seperti aktivis partai politik, pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarakat dan keagamaan.

Masalah lain adalah program ini tidak didesain untuk membangun kapasitas organisasi ekonomi masyarakat setempat. Program kredit di pedesaan tidak berhasil karena kelompok pengelola bersifat dadakan dan tidak melembaga. Akibatnya, dana pinjaman banyak dipakai untuk menutup kebutuhan dan kegiatan ekonomi sesaat daripada memperkuat kapasitas ekonomi yang sudah ada.. Fasilitator umumnya tidak mempunyai kemampuan membangun kelompok dan organisasi ekonomi. Wilayah kerja ini harus ditangani orang yang benar-benar mengerti inovasi sosial kegiatan ekonomi.

Maka, untuk memperbaiki PNPM perlu beberapa perubahan. Program tidak boleh berdasarkan pertimbangan pencapaian seluas-luasnya, melainkan terfokus pada program yang dapat mencapai penguatan ekonomi. Dalam hal ini tidak selalu tujuan penguatan partisipasi seimbang dengan penguatan ekonomi.

Tak banyak daerah memiliki kelompok masyarakat sipil yang siap mendukung. Dalam kondisi semacam itu penguatan aspek teknokrasi di tingkat kecamatan dan kabupaten harus lebih kuat. Seharusnya tidak tertutup kemungkinan untuk menentukan proyek untuk tingkat kecamatan atau kabupaten sejauh hal ini dipertimbangkan membawa dampak lebih luas.

Sebagian dana harus dialihkan untuk meningkatkan kapasitas organisasi dan kelembagaan ekonomi rakyat. Adalah lebih baik memanfaatkan organisasi dan lembaga yang sudah ada karena kemungkinan berhasilnya lebih besar. Indonesia, negara sebesar ini, sangat miskin dalam pengetahuan dan praktik penguatan organisasi dan kelembagaan.

Perbaikan lain yang juga krusial adalah pengintegrasian dengan program pembangunan daerah. Selain masalah orientasi dan kapasitas eksekutif, desain PNPM dari pusat memang tidak banyak memberi tempat pada aspek ini.

Di negara lain, upaya pembangunan lokal sudah melewati tahap keterpikatannya dengan jargon-jargon demokrasi yang tidak matang. Saat ini, dibanyak negara, yang diperkuat adalah kerangka  tentang kemitraan pelbagai pihak dalam pembangunan daerah agar mendapat model komitmen yang lebih baik.

Selasa, 08 November 2011

STRUKTUR ORGANISASI POKJA RUANG BELAJAR MASYARAKAT KAB. BANTAENG

Letak Postingan

Kisah Sirajuddin 50 Tahun Berjuang Mendapatkan Listrik


Kini Bisa Nonton TV dan Dengarkan Siaran Radio Berkat PLTMH
SIRAJUDDIN, warga Dusun Burung, Desa Timpuseng, Kecamatan Camba, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan kini bisa bernapas lega. Ia dan keluarganya sudah bisa menonton TV pada malam hari, juga bisa memutar radio untuk mendengarkan hiburan dan informasi. Ini terjadi setelah warga di desa itu berhasil membangun Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hydro (PLTMH) yang menyuplai energi listrik ke rumah mereka. Pembangunan PLTMH ini merupakan salah satu kegiatan yang dibiayai oleh Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri.
Sirajuddin yang ditemui Radar Sulteng saat berkunjung di lokasi pembangunan PLTMH Desa Timpuseng, Jumat 29 Januari menuturkan, warga di dua dusun di desa tersebut sudah berlangung puluhan tahun, atau semenjak dusun tersebut berdiri sejak 50-an tahun silam. Selama itu pula, mereka menggunakan penerangan seadanya untuk menerangi kegelapan. “Warga di Dusun Burung dan Ara hanya menggunakan lampu petromaks pada malam hari. Ada juga warga yang hanya menggunakan pelita (lampu yang berbahan bakar minyak tanah). Nyala listri di malam hari telah kami nikmati sejak April 2009 sampai sekarang,” jelas Sirajuddin.
Masih menurut Sirajuddin. Gagasan membangun PLTMH sudah muncul sejak tahun 2005, tetapi usulan kegiatan tersebut belum bisa direalisasikan, karena pembangunan PLTMH kalah bersaing dengan program yang diajukan desa lain pada musyawarah tingkat kecamatan. Kondisi tersebut tidak membuat warga di desa tersebut berputus asa. Pada tahun berikutnya mereka kembali menyuarakan pentingnya membangun PLTMH. “Pokoknya saat musyawarah desa kita berjuang mati-matian agar program pembangunan PLTMH ini dapat dibiayai dana PNPM Mandiri. Alhamdulillah, berkat kerjasama semua pihak, pada tahun 2008 program ini dapat dilaksanakan,” jelasnya.
Senada dengan Sirajuddin, Kepala Desa Timpuseng, H Moh. Firdaus yang ditemui Radar Sulteng di lokasi pembangunan PLTMH, Jumat 29 Januari mengemukakan, pengelolaan PLTMH telah diatur oleh Pemerintahan Desa Timpuseng melalui Peraturan Desa (Perdes). Dalam Perdes tersebut ditetapkan tiap warga yang menggunakan jasa PLTMH hanya dapat menyalakan tiga balon lampu tiap malam. Dengan kapasitas 20 ribu watt, PLTMH ini bisa menerangi 113 rumah warga atau 593 orang bisa menikmati penerangan yang dilahirkan teknologi ramah lingkungan tersebut. Untuk menutupi biaya perawatan dan membayar jasa unit pengelola turbin (UPT) warga pemanfaat dibebankan membayar pemakaian listrik sebesar Rp12 ribu per bulan. Dengan demikian, tiap bulan PLTMH ini memperoleh penghasilan kotor sebesar Rp1.356.000. Uang tersebut kata Firdaus digunakan membayar honor UPT sebesar Rp750 ribu per orang. Selain UPT, terdapat pula tim pemelihara PLTMH yang berjumlah tiga orang. Honor tim ini dibayar dari dana hasil swadaya warga pemanfaat PLTMH.
Berkenaan dengan proses pembangunan PLTMH di Desa Timpuseng, Kecamatan Camba, Ketua Unit Pelaksana Kecamatan (UPK) PNPM Mandiri, Supriadi yang ditemui Radar Sulteng di kantornya, Jumat (29/1) menjelaskan, penetapan program dan kegiatan yang akan dibiayai dana PNPM Mandiri diawali dengan sosialisasi di tingkat desa. Setelah itu, dilakukan penggalian gagasan melalui musyawarah dusun. Saat musyawarah ini, muncul daftar gagasan yang berisi program-program yang menjadi kebutuhan vital masyarakat. Gagasan yang mengemuka dalam musyawarah dusun sangat variatif, mulai dari gagasan pembangunan infrastruktur, sarana pendidikan, sarana kesehatan hingga program yang dapat mengatasi krisis energi di daerah itu. Setelah penggalian gagasan di tingkat dusun, tahap selanjutnya adalah musyawarah desa. Pada tahap ini semua program dan kegiatan dari tingkat desa diseleksi. Dari hasil seleksi ini lahirlah satu program prioritas yang hendak dilaksanakan.
Program prioritas yang dilahirkan pada musyawarah desa, dibahas lagi di tingkat musyawarah kecamatan. Saat musyawarah ini semua program yang diusulkan delapan desa di Kecamatan Camba diskoring. Program yang mendapat nilai tertinggi akan langsung dibiayai oleh PNPM Mandiri. Sedangkan program yang tereliminasi pada saat skoring bisa diusulkan kembali pada tahun berikutnya.
Khusus program PLTMH urai Supriadi telah diusulkan masyarakat Desa Timpuseng pada 2005 silam. Namun, usulan program ini belum bisa direalisasikan pada saat itu, karena saat musyawarah di kecamatan, usulan tersebut kalah bersaing dengan program yang ditawarkan desa lain di Kecamatan Camba. “Program ini bisa dilaksanakan pada 2008 silam,” jelas Supriadi.
Apa yang dialami Sirajuddin bersama warga di dua dusun di Desa Timpuseng, dirasakan pula warga Sulteng yang tinggal di sejumlah kawasan terpencil, seperti Dataran Bulan, Kecamatan Ampana Tete, Kabupaten Tojo Unauna, ataupun warga di Kecamatan Pinembani, Kabupaten Donggala. Masyarakat di dua daerah tersebut sudah cukup lama mengalami krisis energi. Untuk menyelesaikan masalah tersebut, warga di dua kawasan itu warga di daerah itu bisa mengikuti langkah yang telah diambil masyarakat Desa Timpuseng, Maros, Sulsel, yakni membangun PLTMH dengan sumber dana yang dikucurkan pemerintah pusat melalui PNPM Mandiri. Apalagi, pada tahun ini, pemerintah pusat akan mengucurkan dana PNPM Mandiri ke sebelas kabupaten dan 145 kecamatan di Sulawesi Tengah. Dana ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2010 sebesar Rp155 miliar lebih, Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) sebesar Rp202 miliar lebih dan dana sharing dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di sebelas kabupaten sebesar Rp47 miliar lebih. Anggaran yang cukup besar ini akan dimanfaatkan untuk membiayai kegiatan PNPM Mandiri yang digagas oleh masyarakat miskin di 145 kecamatan di Sulteng.(habil)

Pemerintah Siapkan PNPM Peduli “Sampah Masyarakat”


Setelah Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri, pemerintah menyiapkan PNPM Peduli yang diperuntukkan bagi kalangan rentan yang diistilahkan sebagai “sampah masyarakat”.
“Belum ada negara lain yang mempunyai program ini, Indonesia jadi pertama kali. Program ini akan diluncurkan 17 Februari mendatang,” kata Deputi Menko Kesra Bidang Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Sujana Ruchiyat di Jakarta, pekan lalu.
Sujana pada diskusi tentang data kemiskinan menyebutkan kelompok masyarakat rentan antara lain pengemis, gelandangan, pekerja seks komersial, waria, dan penderita HIV/AIDS. “Ada sekitar tiga juta orang yang terjebak dalam kelompok masyarakat rentan ini,” katanya.
Ia menyatakan banyak donatur yang bersedia membantu program PNPM Peduli itu antara lain dari AS, Australia, dan Uni Eropa. Program PNPM Peduli itu, katanya, merupakan bagian dari program pengentasan kemiskinan.
Sujana menyebutkan bahwa dalam pengentasan kemiskinan, pemerintah menempuh melalui tiga program.
Kelompok program pertama berupa bantuan sosial terpadu berbasis keluarga dengan anggaran pembiayaan sebesar Rp48 triliun dari APBN, kelompok program kedua berupa penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan masyarakat sebesar Rp12 triliun, dan kelompok program ketiga berupa penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan usaha ekonomi mikro dan kecil sebesar Rp2 triliun.
“Kalau pemerintah dianggap neolib, tak mungkin menyediakan anggaran Rp48 triliun berupa subsidi penuh ke masyarakat miskin,” katanya.
Sujana menyampaikan data bahwa penurunan kemiskinan di Indonesia per tahun paling cepat dibandingkan dengan negara lain yakni 0,8 persen sedangkan China 0,15 persen, Brazil 0,11, Filipina 0,01 persen, India bahkan -0,18 dan Meksiko -0,48 persen

Senin, 07 November 2011

SALURAN PENGADUAN PNPM MANDIRI


JIKA ANDA MENEMUKAN PENYELEWENGAN ANGGARAN PNPM-MP DI DESA/KELURAHAN ANDA, SEGERA LAPORKAN KEPADA KAMI....!!!!!!
LAPORAN ANDA MENENTUKAN KEBERHASILAN PROGRAM PNPM-MP


PNPM Mandiri Perdesaan Kabupaten Bantaeng
- SMS/Telp       : 0812 4267 506 atau 0813 4243 2799
- Email             : pnpmbantaeng@gmail.com / bantaeng@ppk.or.id
Atau silahkan datang langsung ke kantor Faskab PNPM-MP Kab. Bantaeng
Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa
Jl. Andi Mannappiang Kompleks Perkantoran Lamalaka

Sekretariat Pokja Pengendali PNPM MANDIRI
-Telp/Faks:021-386 0565
-Email:pengaduan.pnpm@gmail.com
-Website:www.pnpm-mandiri.org
-Surat:Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat
Jl. Medan Merdeka Barat No. 3, Jakarta Pusat - 10110
-Facebook:www.facebook.com/pengaduan.pnpm
-Lainnya:PO BOX PNPM MANDIRI 101 JKT PUSAT


PNPM MANDIRI Perdesaan
-SMS:082112109495 atau 085710301234
-Telp:021 798 8940 / 021 79988918 / 021 70417954
-Faks:021 797 4712
-Email:pengaduan@pnpm-perdesaan.org atau pengaduan@nmc.ppk.or.id
-Website:www.pnpm-perdesaan.or.id
-Surat:Graha Pejaten Nomor 2, Jl. Pejaten Raya



Pasar Minggu Jakarta Selatan

PNPM MANDIRI Perkotaan
-
SMS:0817 148 048
-
Kotak Pos:2222 JKPMT
-
Email:ppm@pnpm-perkotaan.org
-
Website:www.p2kp.org atau www.pnpm-perkotaan.org
-
Surat:Perkantoran Permata Senayan, Blok B3 dan B5,




Jl. Tentara Pelajar. Jakarta Selatan, Indonesia 12210

PNPM MANDIRI Daerah Tertinggal dan Khusus (DTK)
-
SMS:0815 1412 2221
-
Email:nmc_p2dtk@gmail.com

PNPM MANDIRI PISEW
-
SMS:0816774500
-
Email:upm@pnpm-pisew.org
-
Website:www.pnpm-pisew.org


RIS PNPM / PPIP
-
SMS
:
0813 2862 9901
-
Telp
:
021 729 9234
-
Email
: