Rabu, 09 November 2011

PNPM DAN PEMBANGUNAN DEMOKRATIS

Dari sedikit program pemerintah yang berjalan konsisten dan tumbuh, ada Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat. Program ini untuk menanggulangi kemiskinan. PNPM tumbuh dari kegiatan berbasis partisipasi masyarakat yang sudah ada sejak awal reformasi dan kini berkembang keberbagai bentuk program: pedesaan-perkotaan, sektoral (perikanan, pertanian, kredit usaha kecil), hingga pembangunan sosial ekonomi wilayah.

Berbeda dari program mengatasi kemiskinan lainnya, program ini sangat diwarnai demokrasi, seperti partisipasi dan kontrol tentang keputusan kegiatan pembangunan tanpa campur tangan pemerintah. Pemerintah tidak hanya membiayai proyek yang dipilih, tetapi juga fasilitator seluruh administrasi pengelolaan dari tingkat lokal ke nasional. Program ini sangat terstruktur, terutama untuk mencegah kebocoran.

Program Kebanggaan
PNPM mirip dengan model partisipatoris di Porto Alegre, Brazil, yang kemudian menjadi model pembangunan demokratis di banyak negara. PNPM kini lebih masif dan menjadi salah satu program kebanggaan (flagship) pemerintahan sekarang.

Dana yang dialokasikan pada tingkat APBN berkisar 0,8 persen dan ada dana dampingan dari APBD. Setiap kecamatan mendapat Rp. 750 juta-Rp. 3 Miliar, bergantung pada jumlah penduduk. Tahun 2012 direncanakan akan mencakup lebih dari 6.000 kecamatan.

Dana yang diturunkan ke kecamatan untuk dikompetisikan ditingkat  dibawahnya. Fasilitator kecamatan membantu masyarakat kampung atau RT untuk secara kolektif menentukan apa yang dibutuhkan masyarakat. Jika sudah disetujui, masyarakat pula yang memilih siapa yang akan mengerjakan proyek. Dengan mekanisme semacam ini, PNPM diharapkan dapat memberdayakan ekonomi lokal sekaligus mendorong partisipasi dan inovasi.

Namun, sampai saat ini dampak PNPM masih amat terbatas, terutama secara ekonomi. Studi-studi oleh PNPM maupun lembaga lain menunjukkan, dampak ekonomi tidak banyak dan terutama terbatas pada golongan sangat miskin yang tertolong karena ada proyek infrastruktur PNPM.

Sebagian dana yang diputuskan untuk proyek infrastruktur sering kali tidak cukup matang diputuskan oleh masyarakat setempat. Persoalan yang lebih makro adalah program infrastruktur yang dipilih merupakan proyek parsial yang kurang terkait potensi lokal maupun program-program pembangunan di tingkat yang lebih tinggi.

Kelemahan yang lebih menonjol adalah asumsi tentang rekayasa sosial melalui program pembangunan. Lepas dari tidak tersedianya fasilitator yang andal, program itu sendiri tampak tidak siap memperhitungkan karakter masyarakat lokal dalam pengambilan keputusan "demokratis". Sebagian besar masyarakat ditingkat lokal sebelum program PNPM masuk belum mempunyai lembaga pengambilan keputusan kegiatan pembangunan yang berjalan baik.

Struktur yang disediakan negara, yaitu Musyawarah Perencanaan Pembangunan, tak efektif karena tak ada konsistensi pengusulan di tingkat desa ke penentuan anggaran daerah di tingkat-tingkat selanjutnya. PNPM belum berhasil menyatukan desain pengambilan keputusan kolektif dengan memanfaatkan lembaga yang ada.

Namun, dalam wadah dalam PNPM untuk mendorong partisipasi lokal, yaitu Badan Keswadayaan Masyarakat/Lembaga Keswadayaan Masyarakat, bagaimanapun telah menghasilkan bibit-bibit perubahan di tingkat lokal. Studi-studi menunjukkan bahwa kelompok masyarakat lokal dengan derajat yang berbeda, belajar sesuatu dari proses pengambilan keputusan kolektif. Wadah ini telah memperkenalkan sesuatu yang berharga, yaitu membiasakan pengambilan keputusan berdasar kesadaran akan beragamnya kepentingan dan pertimbangan rasional dalam kegiatan pembangunan.

Beberapa kasus yang dianggap berhasil dikondisikan adalah hadirnya pemimpin lokal dan semacam aktivisme sosial. Namun, fasilitator menghadapi tantangan yang sukar: dominasi elite lokal, pengambilan keputusan sembarangan, perbedaan akses yang dimiliki kelompok masyarakt yang berbeda (khususnya kelompok miskin dan perempuan) yang tidak mempunyai kapasitas bersuara di publik.

Fasilitator Andal
Pelajaran dari Porto Alegre menunjukkan, butuh waktu bertahun-tahun dan mekanisme fasilitasi yang jauh lebih konsisten serta fasilitator yang berkemampuan sosial politik dan intelektual, seperti aktivis partai politik, pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarakat dan keagamaan.

Masalah lain adalah program ini tidak didesain untuk membangun kapasitas organisasi ekonomi masyarakat setempat. Program kredit di pedesaan tidak berhasil karena kelompok pengelola bersifat dadakan dan tidak melembaga. Akibatnya, dana pinjaman banyak dipakai untuk menutup kebutuhan dan kegiatan ekonomi sesaat daripada memperkuat kapasitas ekonomi yang sudah ada.. Fasilitator umumnya tidak mempunyai kemampuan membangun kelompok dan organisasi ekonomi. Wilayah kerja ini harus ditangani orang yang benar-benar mengerti inovasi sosial kegiatan ekonomi.

Maka, untuk memperbaiki PNPM perlu beberapa perubahan. Program tidak boleh berdasarkan pertimbangan pencapaian seluas-luasnya, melainkan terfokus pada program yang dapat mencapai penguatan ekonomi. Dalam hal ini tidak selalu tujuan penguatan partisipasi seimbang dengan penguatan ekonomi.

Tak banyak daerah memiliki kelompok masyarakat sipil yang siap mendukung. Dalam kondisi semacam itu penguatan aspek teknokrasi di tingkat kecamatan dan kabupaten harus lebih kuat. Seharusnya tidak tertutup kemungkinan untuk menentukan proyek untuk tingkat kecamatan atau kabupaten sejauh hal ini dipertimbangkan membawa dampak lebih luas.

Sebagian dana harus dialihkan untuk meningkatkan kapasitas organisasi dan kelembagaan ekonomi rakyat. Adalah lebih baik memanfaatkan organisasi dan lembaga yang sudah ada karena kemungkinan berhasilnya lebih besar. Indonesia, negara sebesar ini, sangat miskin dalam pengetahuan dan praktik penguatan organisasi dan kelembagaan.

Perbaikan lain yang juga krusial adalah pengintegrasian dengan program pembangunan daerah. Selain masalah orientasi dan kapasitas eksekutif, desain PNPM dari pusat memang tidak banyak memberi tempat pada aspek ini.

Di negara lain, upaya pembangunan lokal sudah melewati tahap keterpikatannya dengan jargon-jargon demokrasi yang tidak matang. Saat ini, dibanyak negara, yang diperkuat adalah kerangka  tentang kemitraan pelbagai pihak dalam pembangunan daerah agar mendapat model komitmen yang lebih baik.

Selasa, 08 November 2011

STRUKTUR ORGANISASI POKJA RUANG BELAJAR MASYARAKAT KAB. BANTAENG

Letak Postingan

Kisah Sirajuddin 50 Tahun Berjuang Mendapatkan Listrik


Kini Bisa Nonton TV dan Dengarkan Siaran Radio Berkat PLTMH
SIRAJUDDIN, warga Dusun Burung, Desa Timpuseng, Kecamatan Camba, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan kini bisa bernapas lega. Ia dan keluarganya sudah bisa menonton TV pada malam hari, juga bisa memutar radio untuk mendengarkan hiburan dan informasi. Ini terjadi setelah warga di desa itu berhasil membangun Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hydro (PLTMH) yang menyuplai energi listrik ke rumah mereka. Pembangunan PLTMH ini merupakan salah satu kegiatan yang dibiayai oleh Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri.
Sirajuddin yang ditemui Radar Sulteng saat berkunjung di lokasi pembangunan PLTMH Desa Timpuseng, Jumat 29 Januari menuturkan, warga di dua dusun di desa tersebut sudah berlangung puluhan tahun, atau semenjak dusun tersebut berdiri sejak 50-an tahun silam. Selama itu pula, mereka menggunakan penerangan seadanya untuk menerangi kegelapan. “Warga di Dusun Burung dan Ara hanya menggunakan lampu petromaks pada malam hari. Ada juga warga yang hanya menggunakan pelita (lampu yang berbahan bakar minyak tanah). Nyala listri di malam hari telah kami nikmati sejak April 2009 sampai sekarang,” jelas Sirajuddin.
Masih menurut Sirajuddin. Gagasan membangun PLTMH sudah muncul sejak tahun 2005, tetapi usulan kegiatan tersebut belum bisa direalisasikan, karena pembangunan PLTMH kalah bersaing dengan program yang diajukan desa lain pada musyawarah tingkat kecamatan. Kondisi tersebut tidak membuat warga di desa tersebut berputus asa. Pada tahun berikutnya mereka kembali menyuarakan pentingnya membangun PLTMH. “Pokoknya saat musyawarah desa kita berjuang mati-matian agar program pembangunan PLTMH ini dapat dibiayai dana PNPM Mandiri. Alhamdulillah, berkat kerjasama semua pihak, pada tahun 2008 program ini dapat dilaksanakan,” jelasnya.
Senada dengan Sirajuddin, Kepala Desa Timpuseng, H Moh. Firdaus yang ditemui Radar Sulteng di lokasi pembangunan PLTMH, Jumat 29 Januari mengemukakan, pengelolaan PLTMH telah diatur oleh Pemerintahan Desa Timpuseng melalui Peraturan Desa (Perdes). Dalam Perdes tersebut ditetapkan tiap warga yang menggunakan jasa PLTMH hanya dapat menyalakan tiga balon lampu tiap malam. Dengan kapasitas 20 ribu watt, PLTMH ini bisa menerangi 113 rumah warga atau 593 orang bisa menikmati penerangan yang dilahirkan teknologi ramah lingkungan tersebut. Untuk menutupi biaya perawatan dan membayar jasa unit pengelola turbin (UPT) warga pemanfaat dibebankan membayar pemakaian listrik sebesar Rp12 ribu per bulan. Dengan demikian, tiap bulan PLTMH ini memperoleh penghasilan kotor sebesar Rp1.356.000. Uang tersebut kata Firdaus digunakan membayar honor UPT sebesar Rp750 ribu per orang. Selain UPT, terdapat pula tim pemelihara PLTMH yang berjumlah tiga orang. Honor tim ini dibayar dari dana hasil swadaya warga pemanfaat PLTMH.
Berkenaan dengan proses pembangunan PLTMH di Desa Timpuseng, Kecamatan Camba, Ketua Unit Pelaksana Kecamatan (UPK) PNPM Mandiri, Supriadi yang ditemui Radar Sulteng di kantornya, Jumat (29/1) menjelaskan, penetapan program dan kegiatan yang akan dibiayai dana PNPM Mandiri diawali dengan sosialisasi di tingkat desa. Setelah itu, dilakukan penggalian gagasan melalui musyawarah dusun. Saat musyawarah ini, muncul daftar gagasan yang berisi program-program yang menjadi kebutuhan vital masyarakat. Gagasan yang mengemuka dalam musyawarah dusun sangat variatif, mulai dari gagasan pembangunan infrastruktur, sarana pendidikan, sarana kesehatan hingga program yang dapat mengatasi krisis energi di daerah itu. Setelah penggalian gagasan di tingkat dusun, tahap selanjutnya adalah musyawarah desa. Pada tahap ini semua program dan kegiatan dari tingkat desa diseleksi. Dari hasil seleksi ini lahirlah satu program prioritas yang hendak dilaksanakan.
Program prioritas yang dilahirkan pada musyawarah desa, dibahas lagi di tingkat musyawarah kecamatan. Saat musyawarah ini semua program yang diusulkan delapan desa di Kecamatan Camba diskoring. Program yang mendapat nilai tertinggi akan langsung dibiayai oleh PNPM Mandiri. Sedangkan program yang tereliminasi pada saat skoring bisa diusulkan kembali pada tahun berikutnya.
Khusus program PLTMH urai Supriadi telah diusulkan masyarakat Desa Timpuseng pada 2005 silam. Namun, usulan program ini belum bisa direalisasikan pada saat itu, karena saat musyawarah di kecamatan, usulan tersebut kalah bersaing dengan program yang ditawarkan desa lain di Kecamatan Camba. “Program ini bisa dilaksanakan pada 2008 silam,” jelas Supriadi.
Apa yang dialami Sirajuddin bersama warga di dua dusun di Desa Timpuseng, dirasakan pula warga Sulteng yang tinggal di sejumlah kawasan terpencil, seperti Dataran Bulan, Kecamatan Ampana Tete, Kabupaten Tojo Unauna, ataupun warga di Kecamatan Pinembani, Kabupaten Donggala. Masyarakat di dua daerah tersebut sudah cukup lama mengalami krisis energi. Untuk menyelesaikan masalah tersebut, warga di dua kawasan itu warga di daerah itu bisa mengikuti langkah yang telah diambil masyarakat Desa Timpuseng, Maros, Sulsel, yakni membangun PLTMH dengan sumber dana yang dikucurkan pemerintah pusat melalui PNPM Mandiri. Apalagi, pada tahun ini, pemerintah pusat akan mengucurkan dana PNPM Mandiri ke sebelas kabupaten dan 145 kecamatan di Sulawesi Tengah. Dana ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2010 sebesar Rp155 miliar lebih, Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) sebesar Rp202 miliar lebih dan dana sharing dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di sebelas kabupaten sebesar Rp47 miliar lebih. Anggaran yang cukup besar ini akan dimanfaatkan untuk membiayai kegiatan PNPM Mandiri yang digagas oleh masyarakat miskin di 145 kecamatan di Sulteng.(habil)

Pemerintah Siapkan PNPM Peduli “Sampah Masyarakat”


Setelah Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri, pemerintah menyiapkan PNPM Peduli yang diperuntukkan bagi kalangan rentan yang diistilahkan sebagai “sampah masyarakat”.
“Belum ada negara lain yang mempunyai program ini, Indonesia jadi pertama kali. Program ini akan diluncurkan 17 Februari mendatang,” kata Deputi Menko Kesra Bidang Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Sujana Ruchiyat di Jakarta, pekan lalu.
Sujana pada diskusi tentang data kemiskinan menyebutkan kelompok masyarakat rentan antara lain pengemis, gelandangan, pekerja seks komersial, waria, dan penderita HIV/AIDS. “Ada sekitar tiga juta orang yang terjebak dalam kelompok masyarakat rentan ini,” katanya.
Ia menyatakan banyak donatur yang bersedia membantu program PNPM Peduli itu antara lain dari AS, Australia, dan Uni Eropa. Program PNPM Peduli itu, katanya, merupakan bagian dari program pengentasan kemiskinan.
Sujana menyebutkan bahwa dalam pengentasan kemiskinan, pemerintah menempuh melalui tiga program.
Kelompok program pertama berupa bantuan sosial terpadu berbasis keluarga dengan anggaran pembiayaan sebesar Rp48 triliun dari APBN, kelompok program kedua berupa penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan masyarakat sebesar Rp12 triliun, dan kelompok program ketiga berupa penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan usaha ekonomi mikro dan kecil sebesar Rp2 triliun.
“Kalau pemerintah dianggap neolib, tak mungkin menyediakan anggaran Rp48 triliun berupa subsidi penuh ke masyarakat miskin,” katanya.
Sujana menyampaikan data bahwa penurunan kemiskinan di Indonesia per tahun paling cepat dibandingkan dengan negara lain yakni 0,8 persen sedangkan China 0,15 persen, Brazil 0,11, Filipina 0,01 persen, India bahkan -0,18 dan Meksiko -0,48 persen

Senin, 07 November 2011

SALURAN PENGADUAN PNPM MANDIRI


JIKA ANDA MENEMUKAN PENYELEWENGAN ANGGARAN PNPM-MP DI DESA/KELURAHAN ANDA, SEGERA LAPORKAN KEPADA KAMI....!!!!!!
LAPORAN ANDA MENENTUKAN KEBERHASILAN PROGRAM PNPM-MP


PNPM Mandiri Perdesaan Kabupaten Bantaeng
- SMS/Telp       : 0812 4267 506 atau 0813 4243 2799
- Email             : pnpmbantaeng@gmail.com / bantaeng@ppk.or.id
Atau silahkan datang langsung ke kantor Faskab PNPM-MP Kab. Bantaeng
Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa
Jl. Andi Mannappiang Kompleks Perkantoran Lamalaka

Sekretariat Pokja Pengendali PNPM MANDIRI
-Telp/Faks:021-386 0565
-Email:pengaduan.pnpm@gmail.com
-Website:www.pnpm-mandiri.org
-Surat:Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat
Jl. Medan Merdeka Barat No. 3, Jakarta Pusat - 10110
-Facebook:www.facebook.com/pengaduan.pnpm
-Lainnya:PO BOX PNPM MANDIRI 101 JKT PUSAT


PNPM MANDIRI Perdesaan
-SMS:082112109495 atau 085710301234
-Telp:021 798 8940 / 021 79988918 / 021 70417954
-Faks:021 797 4712
-Email:pengaduan@pnpm-perdesaan.org atau pengaduan@nmc.ppk.or.id
-Website:www.pnpm-perdesaan.or.id
-Surat:Graha Pejaten Nomor 2, Jl. Pejaten Raya



Pasar Minggu Jakarta Selatan

PNPM MANDIRI Perkotaan
-
SMS:0817 148 048
-
Kotak Pos:2222 JKPMT
-
Email:ppm@pnpm-perkotaan.org
-
Website:www.p2kp.org atau www.pnpm-perkotaan.org
-
Surat:Perkantoran Permata Senayan, Blok B3 dan B5,




Jl. Tentara Pelajar. Jakarta Selatan, Indonesia 12210

PNPM MANDIRI Daerah Tertinggal dan Khusus (DTK)
-
SMS:0815 1412 2221
-
Email:nmc_p2dtk@gmail.com

PNPM MANDIRI PISEW
-
SMS:0816774500
-
Email:upm@pnpm-pisew.org
-
Website:www.pnpm-pisew.org


RIS PNPM / PPIP
-
SMS
:
0813 2862 9901
-
Telp
:
021 729 9234
-
Email
:

RBM DAN ADVOKASI KEBIJAKAN PUBLIK


Penyadaran, peningkatan kapasitas dan pengorganisasian merupakan hakekat kegiatan pemberdayaan masyarakat. Perjalanan PNPM Mandiri Perdesaan (PNPM MD) telah sejak awal menggunakan pendekatan ini. Keberhasilan program ditentukan sejauh mana pendekatan pemberdayaan yang dipakai mampu memberikan perubahan di masyarakat. Untuk mewujudkan hal tersebut kemudian muncullah RBM (Ruang Belajar Masyarakat) tempat sharing sekaligus ruang belajar dalam peningkatan kapasitas masyarakat.


Kesadaran dan menguatnya kapasitas masyarakat kadang belum mencukupi untuk meningkatkan kesejahteraan mereka manakala kebijakan negara tidak berpihak pada mereka. Disinilah sebenarnya kemampuan untuk melakukan advokasi kebijakan sangat diperlukan oleh masyarakat agar kebijakan negara selalu berpihak pada masyarakat khusunya masyarakat marginal.

“Advokasi adalah aksi strategis yang ditujukan untuk menciptakan kebijakan public yang bermanfaat bagi masyarakat atau mencegah munculnya kebijakan yang diperkirakan merugikan masyarakat.” (Socorro Reyes, Local Legislative Advocacy Manual, Philippines: The Center for Legislative Development, 1997).

“Advokasi adalah aksi kolektif yang terencana untuk mengubah iklim politik yang melibatkan semua pengemban kepentingan (stakeholder),yang diarahkan untuk mengatasi isu-isu dan problem-problem spesifik melalui kebijakan publik.” (Laporan Akhir tentang Central Asian NGOs Advocacy Training and Study Tour, March 1-12,1999, The Philippines, The Center for Legislative Development)

Sudah saatnya masyarakat desa dipahamkan akan hak haknya, diberdayakan dan dikuatkan sehingga dia tidak hanya menjadi “konsumen program “ tanpa posisi tawar sedikitpun. RBM seharusnya mulai mengenalkan tentang advolkasi kebijakan khusunya advokasi dalam perencanaan dan penganggaran agar nantinya selepas program PNPM masyarakat mampu mengawal, memperjuangkan dan mempengaruhi kebijakan perencanaan dan pengangaran tetap berpihak pada mereka.

Selasa, 11 Oktober 2011


Agung Laksono: PNPM Akan Tetap Berjalan

Menkokesra-Agung-LaksonoSoreang (ANTARA) - Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra) Agung Laksono memastikan bahwa Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri akan tetap berjalan selama dirinya menjabat sebagai menteri hingga 2014 mendatang.

Hal itu ditegaskan oleh Agung Laksono kepada wartawan di Soreang, Kamis, untuk menepis pernyataan bahwa PNPM Mandiri merupakan program gagal karena tidak tepat sasaran dan sering digunakan sebagai alat politik untuk meraih simpati masyarakat.

Menurutnya, adanya penyelewengan dana PNPM merupakan tanggungjawab pemerintah daerah yang lemah dalam melakukan pengawasan.
"Saya kira PNPM Mandiri tetap akan ada sampai periode pemerintahan habis di 2014. Dan, nantinya tergantung siapa yang memimpin. Saat ini bantuan PNPM Mandiri sudah tidak dimanfaatkan lagi oleh seseorang," kata Agung Laksono saat melakukan kunjungan kerja ke Pesantren Palgenep Mathlaul Anwar di Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung.

Sebelumnya diberitakan, pimpinan Komisi II DPR RI Taufik Efendi, mengancam akan menunda bantuan bergulir PNPM Mandiri. Salah satu penyebabnya karena Komisi II DPR RI banyak mendapat laporan bahwa program tersebut telah disalahgunakan oleh beberapa kalangan politikus yang diaku-aku jasa salah satu partai atau anggota dewan di daerah tersebut.

"Pada tahun ini kita sudah memberi tanda bintang (menunda) untuk PNPM Mandiri. Soalnya program tersebut banyak yang diakui sebagai jasanya salah satu anggota dewan di daerah tersebut," ujar Taufik saat melakukan kunjungan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat beberapa waktu lalu.
Untuk itu, pihaknya saat ini menunggu laporan dari pemerintah dalam hal ini kementerian terkait yang mengurusi program PNPM. Laporan atau data base tersebut di antaranya terdiri atas laporan penerima PNPM Mandiri dan perkembangan pengerjaannya.
"Kalau sudah jelas peruntukan dan perkembangannya, maka bintangnya akan kita cabut lagi. Kami tidak ingin program ini disalahgunakan. Karena anggarannya bukan dari pendapatan atau yang lainnya, tapi dari utang pemerintah," katanya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menjelaskan, PNPM Mandiri tentunya sangat berguna bagi masyarakat. Meskipun harus ada perbaikan-perbaikan dari tahun ke tahun. Dan setiap tahunnya harus ada monitor dan evaluasi mana saja yang menjadi kekurangan dari program PNPM agar lebih baik lagi ke depannya.
"Saya pastikan program PNPM Mandiri ini sangat berguna, namun tentunya dengan catatan harus ada perbaikan. Sisi mana saja yang kurang, nah yang kurang itu harus diperbaiki. Setelah itu, menjadi tugas kita bersama untuk memantaunya," kata Heryawan